"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.
Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengaku akan mengumpulkan keterangan terlebih dahulu dari Divisi Propam.
"Minta waktunya sebentar ya. Saya konfirmasi dulu ke Propam dan Polres Banjar," singkat Rifa'i. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.