NU menjemput Dini di halte tersebut. Saat menjemput Dini, NU berpura-pura menjadi keponakan suaminya.
"Jadi, pada saat ketemu di halte, mungkin korban mengetahui 'itu adalah ponakan dari pacarnya'," jelasnya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
NU Bunuh Korban di Tanah Kosong
Ternyata, dalam perencanaannya, NU sudah mempersiapkan peralatan untuk menghabisi nyawa Dini. Peralatan itu berupa pisau, kunci inggris, dan gunting. NU berhasil membunuh korban Dini di tanah kosong di perumahan di Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Tersangka memukul kepala korban sebanyak 5 kali. Setelah jatuh, dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput. Karena dikihat masih bernapas, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian tangan dan perut dengan pisau dapur," jelas Ardhie.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Setelah menghabisi nyawa korban, NU sempat mengganti bajunya karena berlumuran darah. Dia juga membuang peralatan yang telah dipakai untuk membunuh korban di dekat TKP.
"Saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi, dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang sudah dipersiapkan dari rumah. Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejagatannya dibuang di dekat TKP," tutur Ardhie.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, polisi menetapkan NU sebagai tersangka. NU dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.