WahanaNews.co | Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, mengungkapkan IS (34) pelaku pembunuhan Kholidatunn’imah (24) warga Tegal, memotong tubuh korbannya sampai 11 bagian yang kemudian dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.
"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Ia menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 16 Juli 2022.
Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun.
Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas.
Pelaku yang diduga panik, lanjut dia, kemudian memutuskan untuk memutilasi korban.
"Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," katanya.