WahanaNews.co | Usai menggeledah unit apartemen yang jadi lokasi mereka ditangkap, di M Town Residence Gading Serpong, sebuah buku rekening milik si kembar Rihana-Rihani disita polisi.
Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Reza Mahendra menyebutkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan perbankan guna mendalami aliran dana keduanya.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Kita dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan dan lain-lain. Kita dapat kita cari uang ke mana aja rekening koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran ke mana saja seperti itu," ujar dia kepada wartawan, Kamis, (6/7/2023) melansir VIVA.
Rekening tersebut dipakai oleh kakak-beradik itu untuk aksi tipu-tipi mereka. Sebelum menggeledah unit apartemen itu, polisi menggeledah rumah ketua RW tempat si kembar tinggal, hal itu karena ada barang milik keduanya disita RW. Ada sofa dan lemari yang disita. Terkait penyitaan buku rekening ini, polisi butuh untuk pengembangan kasus.
"Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai para tersangka dan korban kirim (melalui) buku rekening itu. Bahwa penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu. Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi," kata dia.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar. Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar.