Setelah mabuk-mabukan, korban pun lantas disetubuhi oleh pacarnya. Kemudian Bripda BJL yang menyaksikan itu disebut membiarkan korban disetubuhi oleh pacarnya.
Tak lama berselang, Bripda BJL selanjutnya yang beraksi melakukan pencabulan dan pemerkosaan dengan modus tipu dan rayu.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
Bripda BJL melakukan aksinya dengan terlebih dulu menyuruh pacar korban membeli miras lagi. Sang pacar korban pun keluar membeli miras lalu mengunci semua pintu dari luar. Selanjutnya, Bripda BJL langsung beraksi dan melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan merayu dan berjanji akan menikahi korban.
"Jadi keterangan selanjutnya kami peroleh kalau Bripda BJL ini menyuruh SE (pacar korban) pergi membeli miras lagi dan menyuruh SE mengunci pintu kamar maupun pintu ruangan depan dari luar. Disitulah Bripda BJL merayu korban dan memintanya untuk memutuskan hubungannya dengan SE, bahkan korban diajaknya untuk dinikahi," katanya.
Saat pacar korban SE pergi membeli miras. Disitulah, Bripda BJL langsung beraksi dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sudah tak berdaya hingga korban muntah dan tak sadarkan diri.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
"Korban sudah tak berdaya saat itu dan tak sadarkan diri karena mabuk akhirnya disetubuhi juga oleh Bripda BJL," terangnya.
Atas tindakan tak senonoh itu, kata Handry, orang tua korban pun melaporkan Bripda BJL dan pacar korban SE ke Mapolres Kepulauan Tanimbar.
"Laporan sudah diterima dan sudah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut," ungkapnya.