Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKPB Umar Wijaya menyebut jika pihaknya saat ini telah menetapkan Bripda BJL jadi tersangka atas kasus pencabulan itu.
"Iya sudah, jadi sudah (tersangka Bripda BJL)," kata AKPB Umar Wijaya kepada wartawan Jumat 7 Juli 20223. Umar menjelaskan bahwa awalnya kasus tersebut sempat simpang siur. Namun setelah didalami, Bripda BJL diketahui terlibat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. "Kemarin kami belum bisa memastikan karena kasusnya simpang siur masalah si anggota ini. Dalam setelah didalami ternyata dia memang dari keterangan saksi-saksi memang dia turut terlibat," ungkapnya.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
Umar menegaskan bahwa Bripda BJL akan dihukum berat. Hal itu dia pastikan setelah Polres Tanimbar menggelar ekspose terkait penetapan tersangka terhadap Bripda BJL.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan pasti akan diproses dan hukum berat," tegasnya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.