WahanaNews.co | Seorang mahasiswa disabilitas Universitas Jambi (UNJA) diduga dianiaya seorang dosen. Hal itu viral di kalangan Mahasiswa.
Korban akhirnya melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Korban penganiayaan diketahui bernama Artur Widodo merupakan seorang penyandang disabilitas yang kuliah di Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan Universitas Jambi.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Dalam laporannya, ia mengaku dipukul tujuh kali, dicekik, dan didorong hingga membentur meja ruangan dosen yang menganiayanya tersebut.
Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta membenarkan ada Dosen UNJA dilaporkan Mahasiswa ke Polda Jambi karena dianiaya oleh dosennya yang berinisial D dan sudah ditetapkan tersangka.
"Sebelumnya oknum dosen UNJA saksi dan setelah diperiksa intensif dan ditahan karena adanya pembuktian pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen kepada korban," ujarnya, Kamis (22/12).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Andri menyebutkan, terkait pengancaman kepada korban sempat viral sehingga mempermudah pembuktian semua berkas sudah lengkapi dan akan diperiksa intensif terus.
"Jadi korban juga mengaku atas penganiayaan yang dilakukan oknum dosen UNJA sempat ditanya ibu kandung korban kerja apa seraya mengancam pasal perkuliahan serta oknum dosen juga memaki korban seraya mengatakan buntung (cacat, red)," jelasnya Kasubbid Penmas Polda Jambi.
Kompol Edy mengatakan terkait oknum dosen yang menganiaya mahasiswa Disabilitas Universitas Jambi, Kamis 22 Desember 2022 sudah ditahan di Polda Jambi.