Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan takedown pada iklan judi online tersebut. Kominfo sendiri menyebut pihak platform kecolongan meloloskan iklan-iklan bermuatan judi online tersebut.
"Iya sudah di-takedown. Itu kecolongan mereka, itu kan orang ngiklan tapi iklannya ternyata ngomongnya ini (soal judi), ternyata itu," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1).
Baca Juga:
LSF Laporkan Sensor 41.491 Judul Film dan Iklan di Tahun 2023
"Kan dia (X) enggak tahu. Lu mau pasang iklan dimana pun kan sama aja, lu beli [slot iklan], habis itu masukin, dia (pemasang iklan) ngaku-ngaku, dia ngomong A tapi sebenernya dia B," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Semuel juga mengatakan platform-platform digital harusnya mempunyai mekanisme pengawasan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Dengan demikian, ketika ada gambar tertentu yang memuat konten judi online, iklannya tidak dapat tayang.
Sebelum melakukan takedown, Menkominfo Budi Arie Setiadi sendiri telah melayangkan surat teguran kepada X Corp untuk segera men-takedown sejumlah konten yang mengiklankan judi online di platform mereka pada Selasa (9/1).
Baca Juga:
Trik Hentikan Iklan yang Mengganggu di HP Android
Dalam surat tersebut, Budi Arie menjelaskan bahwa surat teguran ini sebagai upaya pemerintah dalam menghadirkan ruang digital yang bersih dari konten judi online.
CNN Indonesia sudah menghubungi Kementerian Kominfo untuk meminta komentar terkait kembali maraknya iklan judol di platform X. Namun, pihak Kominfo belum memberikan komentar hingga berita ini diturunkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.