Pandra
mengungkapkan, pemeriksaan terus dilakukan secara maraton untuk mendalami
secara menyeluruh kejadian yang menghebohkan masyarakat itu.
Menurut
Pandra, perbuatan melanggar hukum tersebut pasti ada sebab dan akibatnya. Hal
itu yang saat ini masih diselidiki polisi.
Baca Juga:
Atasi Polemik Jabatan Polri di Luar Struktur, Menko Yusril Susun Peraturan Pemerintah
"Pasti
ada sebab dan akibatnya. Mungkin karena pergaulannya, mungkin karena beban
pekerjaannya yang berat atau yang lainnya. Ini yang sedang kita dalami,"
ujar Pandra.
Pandra
juga menyatakan, lingkungan pekerjaan oknum polwan ini yang rentan akan barang
haram tersebut, juga bisa menjadi faktor berikutnya.
"Namanya
seseorang berada di lingkungan yang sangat rentan ya, contohnya saja tenaga
kesehatan yang kesehariannya bekerja di rumah sakit, kan mereka juga rentan
terkena Corona. Ibaratnya seperti itu," lanjutnya.
Baca Juga:
Jelang 2026, Tiga Pamen Polda Sumut Resmi Sandang Bintang Satu
Anggota
Berprestasi
Lebih
jauh Pandra mengatakan, oknum polwan tersebut menurutnya memiliki prestasi dalam mengungkap
banyak kasus narkoba.