WahanaNews.co, Jakarta – Abidzar menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar lainnya saat berkendara di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (8/8/2023) lalu.
Keluarga Muhammad Abidzar (16) korban penyiraman air keras meminta pelaku segera ditangkap untuk dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Penyuluhan Hukum di SMA Ambon: Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini
"Saya ingin pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian untuk mengetahui motif pelaku menyiram air keras kepada anak saya," kata Ibu Kandung Abidzar, Rubiati (52) di kediamannya Jalan Gading Raya 1, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Dia mengaku tidak dendam terhadap pelaku penyiraman air keras, namun dengan ditangkapnya pelaku diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya tidak dendam terhadap pelaku yang menyiram air keras kepada anak saya. Mungkin ini takdir. Saya minta pelaku ditangkap agar tidak ada kejadian yang sama," kata dia.
Baca Juga:
Tingkatkan Karakter dan Budi Pekerti Anak, 1.200 Pelajar di Cianjur Ikuti Sanlat
Menurut dia, Abidzar yang telah pulang dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pada Kamis (10/8) malam nantinya harus menjalani operasi plastik untuk menyembuhkan luka bakar pada bagian wajah.
"Kata dokter, zat kimia yang mengenai wajah, leher dan tangan Abidzar berupa cairan. Ini secara berangsur akan menggerogoti luka. Ini akan berbahaya bila tidak dihabisi ke bagian akarnya. Salah satu tindakannya adalah operasi plastik," kata Rubiati.
Oleh karena itu, dia meminta keringanan biaya untuk operasi plastik karena biaya itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan.