Ia mengaku belum mengenakan pasal apapun kepada Kabid Dispenda dan Wakil Bupati Rokan Hilir tersebut.
"Baru bisa jika dari suami DRS dan laporan istri Wabup Rohil," katanya.
Baca Juga:
Wabup : Pentingnya peran Usaha Kecil Menengah Sebagai Benteng Pertahanan Ekonomi Daerah
Diamankan Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, usai terjaring razia, pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa.
Berdasar keterangan Wabup Rohil, dirinya malam itu tengah mengantar obat kepada DRS.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Depresi Istri Arya Daru Usai Fakta Perselingkuhan
"Hasil keterangan sementara sih mengantarkan obat kepada si perempuan yang diduga sedang sakit waktu itu.
Namun demikian, saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selepas menjalani pemeriksaan, Wabup Rohil dan DRS dipulangkan oleh polisi pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.