WahanaNews.co | Wanita bercadar yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung, berhasil diungkap dan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku wanita bercadar itu teridentifikasi berinisial DM (27), warga Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Baca Juga:
Bravo Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka
Melansir VIVA, diketahui jika DM ditangkap bersama sang suami karena membuat video pornografi di area perkebunan the di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.
“Video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan bercadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh Ciwidey terjadi pada bulan Mei awal 2023, kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan kami melakukan penyelidikan,” kata Kombes Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 22 Mei 2023.
Video pamer kelamin sengaja dijual ke anak dibawah umur Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Bandung, kasus ini terungkap bahwa video asusila ini diperjualkan di media sosial. Video tersebut dijual ke anak di bawah umur.
Baca Juga:
WG Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar Berhasil Diringkus di Dolok Silau
“Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan. Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak dibawah umur usianya masih 17 tahun,” jelasnya.
Wanita bercadar disuruh sang suami lakukan adegan tak senonoh Wanita bercadar pamer alat kelamin di area kebun teh Ciwidey Bandung Photo : Ist Polisi menyebut bahwa wanita yang memamerkan kelaminnya itu di suruh oleh sang suami. Adegan buang air kecil itu kemudian divideokan.
“Pada saat itu kami mendapatkan informasi bahwa wanita ini diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut agar melakukan buang air kecil kemudian agar jarinya berada di kemaluannya, kemudian divideokan oleh suaminya,” ujar Kusworo.