WahanaNews.co | Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, berhasil membekuk komplotan pembuat dan pengedar uang palsu di sekitaran Depok dan Tangerang.
Pelaku yang ditangkap yakni perempuan bernama Novi serta dua laki-laki bernama Andi Mansyur dan Riza Garnita.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Menangani Peredaran Uang Palsu di Bumi Anoa
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, para pelaku menyasar warung-warung dan pasar tradisional untuk mengedarkan uang tersebut.
"Mereka ngedarinnya biasanya ke pasar-pasar tradisional, kemudian biasanya malam ya ketika hari mulai gelap," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Kamis (28/7/2022).
Selain itu, pelaku juga mengedarkan uang palsu tersebut dengan sistem barter dengan uang asli yang ditawarkan melalui telepon.
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
"Ada juga yang transaksi via telepon, jadi kalau ditawarin Rp 2,5 juta uang palsu ditukar Rp 1 juta uang asli," ungkap Imran.
Lebih lanjut, Imran mengatakan, para pelaku mempunyai pelanggan sebelum memproduksi uang palsu pecahan Rp 100.000.
"Tergantung, kadang ada yang sesuai pesanan tapi mereka juga suka produksi sendiri," kata Imran.