WahanaNews.co | Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Jakarta Barat.
Terkait hal ini, Polisi pun mengamankan tiga orang karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp22 miliar.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
“Tanggal 15 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu, barang bukti ada Rp22 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2024).
Ade menjelaskan uang palsu itu siap diedarkan jelang Iduladha 2024. Pelaku menyamarkan aktivitas pembuatan duit menggunakan kantor akuntan.
Penangkapan itu didasari atas adanya aduan dari masyarakat. Tim yang menindak yaitu Subdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya.
“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik ini,” jelas Ade.
Para tersangka yang ditetapkan semuanya berasal dari luar kota. Mereka sejatinya merupakan pekerja swasta dan buruh harian lepas.
Polisi juga menyita mesin penghitung dan pemotong uang dari kantor mereka. Lalu, ada juga alat dan tinta percetakan untuk membuat duit palsu yang mau disebarkan ini.
Berkaca dari kasus ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih jeli lagi dalam menerima maupun melalukan transaksi uang fisik. Ciri-ciri duit asli wajib dilihat untuk menghindari penipuan.
Polisi kini masih mengembangkan penangkapan bermodus penyebaran uang palsu ini. Informasi lanjutan akan dipaparkan nanti.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan, mohon waktu. Masih terus dilakukan pengembangan juga nanti akan dilakukan press rilis dalam waktu dekat,” tutup Ade.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.