WahanaNews.co | Pengacara keluarga mendiang Wiyanto Halim, lansia korban pengeroyokan hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, Davey Oktavianus Patty menyebutkan korban sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum dikeroyok.
Meski demikian, kata Davey, mendiang Halim tidak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman.
Baca Juga:
Modus Usir Setan, Lansia di Jakut Jadi Korban Penipuan Rugi Rp500 Juta
"Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa itu yang jadi masalah," kata Davey saat ditemui awak media di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1).
Davey mengatakan informasi ancaman pembunuhan itu ia ketahui tiga hari sebelum almarhum Halim dikeroyok massa.
Saat itu, Halim tidak sengaja mengaku diancam dibunuh. Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya.
Baca Juga:
Tewas karena Kelaparan, Pria Lansia Ditemukan di Kebun Warga Flores Timur
"Itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa, hari Rabu," kata Davey.
Menurut Davey, Halim tidak terlihat takut saat mendapat ancaman pembunuhan. Ia juga menuturkan lansia berusia 89 tahun itu memang mengaku biasa diancam.
Davey mengungkapkan sebelumnya juga pernah terjadi percobaan pembunuhan kepada Halim.
Namun, aksi itu urung dilakukan karena orang yang diperintahkan untuk melakukan pembunuhan mengenal Halim.
"Dulu pernah orang nyuruh orang ngabisin dia, tapi yang mau bunuh ini ternyata kenal dia, ya sudah enggak jadi," kata Davey.
"Sampai itu berlama lama, nah kemarin lagi tiga hari yang lalu saya tanya dari siapa dia enggak mau jawab," imbuh Davey.
Kuasa hukum lainnya, Freddy Yoanes Patty menyebut aksi iring-iringan, pengejaran, dan peneriakan maling terhadap Wiyanto diduga tidak dilakukan secara sengaja.
Freddy menuturkan terdapat orang yang bertugas memprovokasi massa dengan meneriaki Wiyanto Halim sebagai maling. Selain itu, terdapat orang yang bertugas memviralkan video tersebut di media sosial.
"Peristiwa iring-iringan itu kita melihat semuanya tidak terjadi secara spontan. Pertama, ada bagian yang teriak-teriak provokasi, maling-maling terus memprovokasi sepanjang jalan," kata Freddy dalam konferensi pers di Rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1).
Menurut Freddy, mendiang Wiyanto Halim tidak memiliki musuh. Dalam catatannya, almarhum hanya sedang memiliki kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai miliaran rupiah di Tangerang, Banten.
Kasus tersebut sudah bergulir sejak 1978 di pengadilan dan sudah berlangsung selama 33 tahunan.
"33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara pribadi beliau tidak punya musuh siapapun," kata Freddy.
Wiyanto Halim menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pulogadung. Peristiwa ini bermula saat mendiang diteriaki oleh sejumlah orang dengan sebutan 'maling'. Mereka kemudian mengejar mobil menggunakan sepeda motor.
Teriakan itu juga mengundang massa lainnya sehingga pengejaran dilakukan oleh lebih banyak orang.
Terlihat ada lebih dari 10 motor yang mengejar mobil tersebut. Korban yang merupakan lansia pun nampak mengendarai mobil secara tergesa-gesa karena beberapa motor menghadangnya. Setelah mobil terhenti, para pelaku langsung merusak mobil tersebut.
Usai dihakimi hingga tewas, polisi mengatakan bahwa korban bukan merupakan seorang pencuri. [rin]