WahanaNews.co | Polisi menemukan aliran dana sebesar Rp1 miliar dalam kasus pembunuhan berantai yang menewaskan sembilan orang oleh Wowon Erawan alias Aki cs.
Uang miliaran rupiah itu merupakan berasal dari para tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu oleh tersangka dengan modus penggandaan uang. Uang ini ditransfer ke rekening atas tersangka Dede Solehudin.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (20/1).
"Dede ini yang menghimpun dana dari sejumlah TKW," sambungnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menyampaikan pihaknya masih mendalami ada berapa TKW yang mentransfer uang Rp1 miliar.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Panji menyebut uang itu ditransfer secara berkala ke rekening itu sejak April 2019.
"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi kontinu per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," ucap dia.
Lebih lanjut, Dede diduga hanya sekedar menjadi pihak penampung uang tersebut. Sebab, kartu ATM dari rekening itu dipegang oleh tersangka Wowon.