WahanaNews.co | Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih berlanjut. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan tes kebohongan terhadap Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.
Yosef Hidayah yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis 16 September dan Jumat 17 September 2021.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Sedangkan Mimin menjalani tes kebohongan di tempat sama dua hari kemudian, Sabtu 18 September 2021. Namun hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama tiga jam, sejak Magrib sampai pukul 9 malam.
Selama tes kebohongan itu, ujar Rohman, Yosef dan Mimin diminta menjawab beberapa pertanyaan. Salah satunya apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
"Keterangan mereka ke sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, menjawab tidak pernah menyuruh melakukan," ujar Rohman.
Sampai saat ini, tutur Rohman, baik Yosef maupun Mimin belum tahu hasil dari tes kebohongan. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kami belum tahu," tutur Rohman.
Diberitakan sebelumnya, pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP).