WahanaNews.co | 11 anggota Polri yang diletakkan di tempat khusus (Patsus) usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo kini telah kembali bekerja.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut selain tersangka obstruction of justice, tidak ada lagi anggota yang diletakkan di Patsus.
Baca Juga:
Kapolres Subulussalam Kunjungi Keluarga Bripka Kurniadi Salah Satu Korban Longsor
"Yang di Patsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (9/9/22).
Ia menjelaskan anggota yang sempat berada di Patsus itu kini bekerja di pelayanan markas (Yanma) dan diawasi oleh Propam.
"Di tempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," tegas Dedi.
Baca Juga:
Jajaran Polres Subulussalam Hadiri dan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-78
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat 35 personel yang diduga langgar etik berdasarkan pangkatnya.
Terdiri dari 1 Inspektur Jenderal, 3 Brigadir Jenderal , 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigadir, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Dari 35 personel tersebut, kata Listyo, 18 orang di antaranya telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob dan Provos Polri.
Sementara, diketahui polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
11 orang yang kini telah bebas itu sempat dikurung di dua tempat berbeda yaitu Mako Brimob, Depok, dan Provos Polri.
Dikurung di Mako Brimob:
1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
3. Kombes Budhi Herdi Susianto eks Kapolres Metro Jakarta Selatan
4. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikurung di Provos Divisi Propam Polri:
1. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
2. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
3. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
4. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
5. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
6. AKBP Pujiyarto selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya
7. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro.[zbr]