WahanaNews.co | Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan awak kapal Shinsung dinyatakan hilang setelah kapal kargo berbendera Panama itu tenggelam di perairan sebelah barat Taiwan pada 31 Oktober 2022.
“Kapal mengalami kerusakan mesin, kemudian tenggelam akibat ombak besar, dengan jarak sekitar 14 mil laut dari garis pantai Changhua, Taiwan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring pada Kamis (03/11).
Baca Juga:
RI Jadi Mitra Pembangunan Andal bagi Afrika, Dukungan di Sektor Kesehatan dan Energi
Dia menjelaskan bahwa kapal bermuatan semen itu semula diawaki oleh 20 anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Indonesia.
Namun, pada 30 Oktober 2022, tiga awak mengalami kecelakaan karena cuaca buruk dan berhasil dievakuasi menggunakan helikopter, sehingga pada saat tenggelam ada 17 ABK WNI di atas kapal.
“Dari jumlah tersebut, lima ABK berhasil diselamatkan oleh kapal kargo Evergreen yang sedang melintas, sementara 12 ABK lainnya sedang dalam upaya pencarian dan penyelamatan,” tutur dia.
Baca Juga:
Pembangunan IKN, Kemlu dan UNIDO Siapkan Strategi Kolaboratif
Merespons laporan tersebut, pemerintah melalui KDEI Taipei segera berkoordinasi dengan otoritas Taiwan, termasuk tim SAR yang telah mengerahkan tiga kapal besar, delapan kapal kecil, serta drone militer dalam operasi penyelamatan para WNI.
Helikopter juga sudah disiapkan, kata Judha, tetapi belum bisa digunakan karena cuaca belum memungkinkan.
“Hari ini pencarian terus dilakukan ke arah timur dari lokasi tenggelamnya kapal,” katanya.