Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Setelah pendaftaran dibuka secara resmi, calon pelamar dapat mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat, sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini sedang menjalani proses verifikasi.
Baca Juga:
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, 2 Instansi Ini Beri Peluang Emas hingga September
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa peluang untuk menjadi abdi negara terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa.
Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk mempelajari syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.
“Tahun ini kami menyediakan 250.407 formasi bagi talenta-talenta baru, khususnya lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Dari jumlah tersebut, 114.706 formasi dialokasikan untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah,” ungkap Menteri Anas di Jakarta, Kamis (15/08).
Baca Juga:
Sederet Instansi Favorit dan Paling Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS 2024
Menteri Anas juga mengingatkan calon pelamar untuk aktif mencari informasi melalui sumber resmi seperti website dan media sosial milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi pemerintah terkait rekrutmen CPNS.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga mencakup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rekrutmen PPPK akan dilakukan secara bertahap untuk melanjutkan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Kami akan segera mengumumkan rekrutmen PPPK setelah proses tersebut selesai,” tambahnya.
Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terkait Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024. Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus.
Kebutuhan Khusus ini ditujukan untuk penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). “Kami memberikan peluang yang lebih besar bagi fresh graduate dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah formasi CPNS yang dibuka lebih banyak,” imbuhnya.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, pengumuman seleksi akan dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024, sementara pendaftaran akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. Jadwal seleksi tersebut dapat diunduh melalui www.bkn.go.id/unggahan/2024/08/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-CPNS-Tahun-2024-1.pdf .
Menteri Anas menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen CPNS ini, tidak akan ada ruang untuk kecurangan. Semua tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi menggunakan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” pungkas Anas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]