WahanaNews.co | Pemerintah membuat kebijakan baru untuk mekanisme penyaluran LPG 3 kg pada 2023. Kebijakan ini diambil agar penyaluran LPG 3 Kg, yang disubsidi pemerintah, tepat sasaran.
PT Pertamina (Persero) saat ini tengah melakukan uji coba di 5 kecamatan. Adapun progresnya saat ini masih pada tahap pencocokan data.
Baca Juga:
Beli LPG 3 Kg di Warung Eceran Makin Susah, Kementerian ESD Ungkap Penyebabnya
"Kita dalam tahap pencocokan data," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada detikcom, Selasa (20/12/2022).
Sedangkan soal pengaruh kebijakan tersebut terhadap produksi LPG 3 Kg Pertamina, Irto menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai regulator.
"Terkait ketentuan pembatasan, kewenangannya ada di Regulator. Kita tunggu regulasinya ya," tutur Irto
Baca Juga:
Bukan Rp19 Ribu, Ternya Harga Asli LPG 3 Kg Rp53 ribu per Tabung
"Kita berupaya agar subsidi LPG ini bisa tepat sasaran," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini tengah dilakukan uji coba di 5 kecamatan untuk pembelian LPG 3 kg dengan membawa KTP.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, uji coba ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE. Sebenarnya, kata dia, pendataan telah berlangsung lama namun masih manual.