WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah angka mencengangkan datang dari BPJS Kesehatan. Sebanyak 23 juta peserta diketahui masih menunggak iuran dengan nilai total yang kini menembus lebih dari Rp10 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan fakta ini saat menghadiri acara di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta.
Baca Juga:
DPR Sambut Baik Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan
Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang benar-benar tidak mampu bisa memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali.
Menurutnya, kelompok peserta yang masuk kategori tidak mampu memang tak akan sanggup melunasi tunggakan mereka, sekeras apa pun penagihan dilakukan.
Baca Juga:
Ribuan Korban Keracunan MBG, BPJS Ingatkan: Hanya Peserta yang Dijamin, KLB Ditanggung Daerah
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," kata Ali Ghufron.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang tengah menggodok kebijakan pemutihan sebagai langkah realistis sekaligus memberi napas baru bagi jutaan peserta.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," tuturnya.