WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jumlah jemaah calon haji asal Indonesia yang wafat selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tercatat mencapai 28 orang.
Data tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 18 Mei 2025, hingga pukul 16.00 waktu setempat (WAS).
Baca Juga:
Covid-19 Naik Tajam di Thailand, Kemenkes Ingatkan WNI Jangan Lengah
Mohammad Imran, Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, menyatakan bahwa mayoritas jemaah meninggal akibat komplikasi penyakit jantung dan infeksi berat.
“Penyebab kematian masih dinominasi sakit jantung dan sepsis atau infeksi menyeluruh akibat penurunan daya tahan tubuh dan juga penyakit yang sudah berat,” ujar Imran dalam keterangan pers dari Makkah, Senin (19/5/2025).
Dibandingkan dengan tahun 2024 pada tanggal yang sama, jumlah tersebut mengalami sedikit peningkatan.
Baca Juga:
Kasus TBC di Sumut Tembus 18 Ribu, Medan Jadi Titik Merah
Untuk itu, Imran mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan dengan mengurangi aktivitas fisik berat saat baru tiba di Makkah.
“Kemudian menghindari aktivitas di luar hotel termasuk umrah pada waktu terik. Yaitu di antara pukul 10 pagi sampai pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS),” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga asupan cairan agar tubuh tetap terhidrasi.
“Minum air putih atau zam-zam yang cukup dan jangan menunggu haus. Upayakan 1 gelas atau 200 cc air setiap jam pada saat jemaah haji melakukan aktivitas di luar,” lanjut Imran.
Imran turut menyarankan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan, terutama bagi mereka yang sedang mengalami gejala batuk atau pilek, guna mencegah penularan penyakit ke sesama jemaah.
“Kami imbau agar istirahat yang cukup dan tidak memaksakan diri untuk melakukan aktivitas ibadah yang bersifat fisik. Seperti umrah sunnah berulang kali,” katanya.
Ia menambahkan, masih banyak bentuk ibadah ringan yang tak kalah bernilai, seperti memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah.
“Kemudian bagi jemaah lansia dan komorbid ketika harus menjalani rukun dan wajib haji. Ini kami juga ingatkan untuk menggunakan fasilitas keringanan, mengambil ruksah dalam pelaksanaan ibadah,” ucapnya.
“Misalnya menggunakan kursi roda pada saat tawaf maupun pada saat sa’i. Sehingga dapat membantu saat proses ibadah,” tambahnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]