WahanaNews.co
| Tiga
asosiasi profesional menolakpermintaan Pemerintah untuk memperkaya desain
Istana Negara karya Nyoman Nuarta yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo
pada 2 April 2021.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan
dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, yang digelar pada Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
Ketiga asosiasi yang menghadiri pertemuan itu
adalah Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia
(IARKI), dan Green Building Council Indonesia (GBCI).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR,
Diana Kusumastuti, mengungkapkan, pertemuan digelar untuk meminta masukan
sejumlah ahli dan arsitek terkait pengayaan desain bangunan Istana Negara dan
juga bangunan lainnya di IKN.
"Kami sampaikan gagasan desain istana
untuk mendapatkan masukan secara teknis dari para anggota asosiasi," kata
Diana kepadawartawan, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
Namun, ketiga asosiasi profesional yang hadir
memenuhi undangan Ditjen Cipta Karya sepakat menolak untuk memberikan pengayaan
desain Istana Negara karya Nyoman Nuarta.
Sekretaris Jenderal IAI, Ariko Andikabina,
menuturkan, sejak awal IAI menolak untuk melakukan pengayaan desain Istana Negara
rancangan Nyoman Nuarta yang merupakan seorang pematung.
"Kami hadir untuk menyampaikan bahwa kami
tidak berminat untuk memoles-moles burung (Istana Negara)," kata Ariko,
saat dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2021).