Dalam dokumen yang sama, Ketua GBCI, Iwan
Prijanto, mengaku, GBCI sama sekali tidak pernah diundang pemerintah dalam
proses sayembara perancangan Istana Negara.
Terkait dengan desain Istana Negara, GBCI juga
bukan institusi yang bisa menggugat proses, atau kronologi sayembara yang sudah
dan belum terjadi.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
"Sebab memang kami sebelumnya tidak
diundang. Dan baru sekarang diundang oleh Kementerian PUPR terkait IKN
tersebut," terang Iwan.
Karenanya, dalam pertemuan tersebut, GBCI
memberi masukan berupasejumlah kriteria target pencapaian bangunan Istana
Negara jika ingin dianggap sebagai state of the art building.
Pencapaian tersebut harus dapat diukur dan ditentukan
melalui sidang independentassesement.
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
Pemenuhan rating ini pun dikalibrasi secara
internasional karena GBCI merupakan anggota tetap World Green Building
Council.
"Dan untuk memenuhi kriteria-kriteria yang
paling paripurna itu jelas sangat tidak mudah," ujarnya.
Selain masalah desain Istana Negara, pertemuan
tersebut juga membahas mengenai aspek lingkungan, manajemen energi, manajemen
air, dan sebagainya.