"Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pelaku pembakaran di Harjamukti, Depok itu dilakukan anggota ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Sebut Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Layaknya “Yogjakarta” di Jawa Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dari total lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya merupakan anggota ormas GRIB. Salah satunya bahkan memiliki jabatan di ranting ormas tersebut.
"Pelaku RS, LS, dan GR, tergabung organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Pelaku LA merupakan Sekretaris GRIB ranting Harjamukti," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Sementara untuk satu pelaku lainnya yang ditangkap berinisial ASR, kata dia, tidak tergabung dalam ormas GRIB. Ia menjelaskan berdasarkan perannya pelaku RS dan ASR berperan mencegat anggota polisi yang hendak keluar dari kawasan tersebut.
Baca Juga:
Sejak Dibentuk Satgas Antipremanisme, Kota Bandung Telah Mendapat 5 Laporan
Selain itu, Ade Ary menyebut pelaku RS juga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap salah satu anggota polisi.
Sedangkan pelaku GS dan LS berperan melakukan perusakan mobil polisi serta pelaku LA berperan menghasut untuk membakar mobil.
Selain kelima tersangka itu, Ade Ary mengatakan penyidik juga masih memburu keempat pelaku lainnya yang masih berstatus buron.