Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan fungsi UPPKB Cekik sebagai titik pengendalian kendaraan sebelum memasuki kawasan pelabuhan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan secara berlebihan di area pelabuhan.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Partisipasi Publik Lewat SKM dan SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Dengan pengaturan tersebut, arus kendaraan diharapkan dapat lebih terdistribusi dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Berdasarkan pemantauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada pukul 11.55 WITA, kondisi perairan di Selat Bali masih dinyatakan aman untuk aktivitas pelayaran.
Cuaca terpantau berawan dengan tinggi gelombang sekitar 1 meter.
Baca Juga:
Jelang Mudik Lebaran 2026, Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Produksi Kilang BBM
Jarak pandang mencapai 10 kilometer, sementara arus laut bergerak ke arah utara dengan kecepatan sekitar 2,5 knot.
Kondisi tersebut dinilai masih mendukung operasional penyeberangan kapal secara optimal.
Kementerian Perhubungan memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi operasional di lapangan.