Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan fungsi UPPKB Cekik sebagai titik pengendalian kendaraan sebelum memasuki kawasan pelabuhan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan secara berlebihan di area pelabuhan.
Baca Juga:
DPR Kaji Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, Fokus Penyelesaian Konflik Komunal
Dengan pengaturan tersebut, arus kendaraan diharapkan dapat lebih terdistribusi dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Berdasarkan pemantauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada pukul 11.55 WITA, kondisi perairan di Selat Bali masih dinyatakan aman untuk aktivitas pelayaran.
Cuaca terpantau berawan dengan tinggi gelombang sekitar 1 meter.
Baca Juga:
Modal Menuju Asian Games 2026, Indonesia Petik Pelajaran Berharga di Asian Beach Games Sanya
Jarak pandang mencapai 10 kilometer, sementara arus laut bergerak ke arah utara dengan kecepatan sekitar 2,5 knot.
Kondisi tersebut dinilai masih mendukung operasional penyeberangan kapal secara optimal.
Kementerian Perhubungan memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi operasional di lapangan.