WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah fakta tentang Fahmi Alamsyah yang terseret ke pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari penjelasan Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8), terungkap bahwa:
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
1. Fahmi diangkat sebagai penasihat ahli Kapolri bukan di era Jenderal Sigit, tetapi Kapolri sebelumnya.
2. Fahmi lebih banyak bersama Irjen Ferdy Sambo ketimbang Jenderal Sigit.
"Saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan (Fahmi) karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri Sigit.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
3. Fahmi telah mengundurkan diri sebagai Penasihat Ahli Kapolri.
4. Fahmi sedang ditelusuri timsus.
"Saya sudah perintahkan kepada tim untuk mendalami dan kami akan proses kalau memang kami temukan," tutur Sigit.
Fahmi Alamsyah sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai sosok yang diminta oleh Ferdy Sambo untuk menyusun kronologi awal kematian Brigadir J.
"Saat ini juga sedang disusun rencana penunjukan Penasihat Ahli Kapolri yang baru," kata jenderal bintang empat kelahiran Ambon itu.
Adapun timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kelima tersangka itu ialah Bharada E, Irjen FS, Brigadir RR, KM, dan PC. [rsy]