WahanaNews.co | Masyarakat yang tergabung dalam Civil Society Indonesia (CSI) menyalakan 4.000 lilin di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, malam ini untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terlihat masyarakat sudah memenuhi pelataran taman di TIM. Sebagian dari mereka terlihat memegang poster salah satunya bertulisan 'Justice for Joshua'.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Di sana juga terlihat lilin merah-putih menyala yang dibentuk angka 40. Angka 40 untuk memperingati 40 hari meninggalnya Brigadir J.
Turut hadir di lokasi pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
"Pertama saya mengucapkan terima kasih pada malam ini saya diundang oleh Irma Hutabarat. Kami tadi baru dari Jambi. Seharusnya saya menginap di Jambi malam ini tapi kata Irma ada malam 40 hari akan ada penyalaan 4.000 lilin untuk mengingat tragedi yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibunuh secara kejam dan terencana," kata Kamaruddin di lokasi, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Irma Hutabarat selaku salah satu penggagas aksi, mengatakan aksi malam ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan simpati terhadap almarhum Brigadir Yoshua.
"Malam ini menunjukkan bawah empati membawa kita bersatu di sini. Empati yang besar dan solidaritas kita sebagai warga negara yang peduli akan penegakan hukum akan terus berlanjut. Semoga rasa simpati kita rasa keinginan kita untuk menegakkan keadilan rasa cinta kita pada negeri ini akan menyatukan kita semua. Ini bukan akhir dari perjuangan kita. Ini mengingatkan kita bahwa ada ibu yang tidak bisa tidur semalaman. Ini awal kemenangan untuk memulai sesuatu yang lebih besar," kata Irma.
Irma juga mendesak penegak hukum melakukan digital forensic terhadap handphone Ferdy Sambo sehingga pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua.
Menurutnya, penelusuran jejak digital forensic itu akan membuat duduk perkara kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Kita kan lagi ke Jambi saya sama tim pengacara sama Pak Johnson mau ketemu orang tua Yoshua. Yang terakhir itu kan rekening orang mati masih bisa ditransfer tanggal 11 (Juli). Orangnya meninggal tanggal 8 (Juli). Itu kan artinya harus ditelusuri melalui uangnya. Jadi ada digital forensic handphone-nya Putri, Sambo dan orang-orang yang terlibat itu. Kalau itu bisa ditelusuri maka bisa ketahuan," terang Irma.
"Kalau ditelusuri semua aliran uang itu, maka akan lebih cepat terang benderangnya ini urusan karena tidak ada lagi sangkaan, dugaan. Jadi penekanannya pada digital forensic dan aliran uang," tambahnya. [rin]