Ia menambahkan, ketimpangan penguasaan lahan ini telah mengakar hingga menyebabkan kelompok masyarakat tertentu tetap berada dalam garis kemiskinan, bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena sistem yang membuat mereka sulit keluar dari lingkaran itu.
"Nah ini saya anggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan 'kesenjangan ekonomi' secara struktural," imbuh dia.
Baca Juga:
Dukung Reforma Agraria, Pemkab Sikka Bakal Lakukan Redistribusi Tanah Eks HGU Nangahale
Nusron juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya untuk membenahi kondisi tersebut dengan menjunjung prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan.
Tiga prinsip yang ditekankan Presiden, kata Nusron, adalah keadilan, pemerataan, dan kesinambungan hidup.
"Nah perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," kata Nusron.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.