WahanaNews.co | Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana RAE mengungkapkan, 5.000 transaksi dana mencurigakan terkait terorisme tak hanya terjadi di lingkup domestik.
“Data yang saya sampaikan, sampai di angka 5.000 itu kan campuran sebetulnya, tidak hanya domestik, yaitu sebetulnya ada juga transfer dana dari kita ke luar, dari luar ke kita,” ujar Dian Ediana RAE di Sapa Indonesia Malam, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Dian memastikan selama transaksi itu di dalam sistem PPATK, pihaknya bisa mengontrol uang masuk dan keluar berapa pun jumlahnya. PPATK, katanya, bisa secara detail menunjukkan uang tersebut ditransfer ke negara maupun organisasi apa.
“Nah kalau sudah begitu kita tinggal bekerja sama dengan lembaga intelijen keuangan yang sama di negara itu, mengenai kebenarannya, mengenai organisasi ini karakternya seperti apa, dan lain sebagainya,” katanya.
Namun, katanya, soal temuan transaksi mencurigakan yang jumlahnya hampir 5.000 tentunya sangat mengkhawatirkan. Dalam hal ini, kata Dian, PPATK telah mengeluarkan sekitar 261 informasi (hasil analisis) mengenai pendanaan terorisme dan radikalisme ke berbagai Lembaga.
Baca Juga:
OJK Siapkan Kerangka Regulasi HAKI Sebagai Jaminan Utang
“Ke BIN, BNPT, Densus 88 juga, juga ada kepolisian yang secara umum,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Dian menjelaskan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pendanaan terorisme terus menaik setiap tahunnya. Pada tahun 2016, transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pendanaan terorisme berjumlah 340 laporan.
“Kemudian pada 2017 naik menjadi 864 dan selanjutnya yang paling tinggi malah di 2020 (di masa pandemi Covid-19),” katanya. [dhn]