WahanaNews.co | Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis enam orang peserta calon ASN untuk posisi di Pemda Majalengka yang mengundurkan diri, usai dinyatakan lolos seleksi. Angka tersebut merupakan paling banyak untuk posisi di Pemda.
Terkait kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Maman Fathurochman mengaku belum mengetahui secara resmi. Diakuinya, pemerintah setempat tidak menerima surat pengunduran tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Saya belum menerima surat pengunduran dirinya," kata Maman dikutip Minggu (29/5/2022).
Di sisi lain, Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman membenarkan adanya 6 calon ASN yang memilih Pemda Majalengka sebagai tempat bertugas mereka, mengundurkan diri.
"Betul, mereka mengundurkan diri setelah lolos tes CPNS. Padahal tinggal menunggu Nomor Identitas Pegawai (NIP)," kata Eman.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Sekda mengaku tidak mengetahui pasti alasan mereka mengundurkan diri. Namun, penghasilan disinyalir menjadi latar belakang mereka.
"Karena mereka melihat, tidak senyaman, seperti yang disampaikan Kemenpan, melihat gaji cuma sedikit ya. Mungkin biasa mereka seperti, sudah bekerja kaya di swasta, atau di BUMN yang fantastis gajinya. Pas ketika masuk (lolos seleksi), mungkin melihat gajinya kecil. Kayanya down mungkin," jelas dia.
Terkait sanksi, jelas Eman, kemungkinan akan jadi pertimbangan ketika mereka kembali mendaftar pada seleksi CPNS di masa yang akan datang. "Bisa saja diblakck list ya," beber dia.