WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kepala Dinas PUPR hingga anggota DPRD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan pada Sabtu (15/3/2025) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan hasil OTT tersebut, total 8 orang yang terjaring operasi senyap itu.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Polisi
Ia pun membenarkan jika yang diamankan merupakan Kepala Dinas PUPR dan 3 anggota DPRD OKU.
"Benar," kata Fitroh dikutip dari kumparan.com, Minggu (16/3/2025).
Namun, Fitroh belum merinci lebih lanjut terkait para pihak lainnya yang turut terjaring OTT ini. Dari informasi yang dihimpun, para pihak lainnya itu terdiri dari ASN dan swasta.
Baca Juga:
Istri Kadis PUPR Nonaktif Sumut Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Jalan Capai Rp 231 Miliar
Saat ini, mereka yang terjaring dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang di-OTT tersebut.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.