WahanaNews.co | Berdasarkan hasil
audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHPLK
(Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan) itu diserahkan langsung oleh
Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto, kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo, di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Dengan
demikian selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri
berhasil meraih WTP dari BPK.
Kapolri
menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan
mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
"Capaian
tersebut harus dipertahankan dan terus
ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan negara," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Sementara
itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK,
melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
"Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola
keuangan negara," kata Hendra.
BPK,
kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran
penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan,
pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk
memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria. [jef]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.