WAHANANEWS.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada lagi personel TNI yang memberikan pengamanan melekat kepada Febrie Adriansyah setelah yang bersangkutan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pengamanan dari personel TNI sebelumnya diberikan karena status jabatan Febrie sebagai Jampidsus sehingga setelah jabatan tersebut dilepas, pengamanan otomatis dihentikan.
Baca Juga:
Iran Sebut Lindsey Graham Sosok Jahat Usai Senator AS Itu Meninggal Dunia
“Sudah, sudah, sudah. Sudah tidak ada. Sudah tidak ada (pengamanan melekat dari TNI). Karena pengamanan TNI melekat karena jabatan. Setelah itu nggak ada, ya,” kata Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Anang membantah kabar yang menyebut Febrie sedang berada di luar negeri untuk menjalankan ibadah umrah.
Ia memastikan Febrie masih berada di Indonesia, telah dicegah bepergian ke luar negeri, serta berada dalam pemantauan penyidik.
Baca Juga:
Kasus Kekerasan Anak Gegerkan Bekasi, Korban Berusia 4 Tahun Dirawat Kritis di PICU
“Nggak bener itu (umrah). Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik sebelah (Polri) juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya,” tegasnya.
Terkait perkembangan penanganan perkara, Anang mengatakan Kejagung telah menerima penyerahan administrasi penyidikan dari Polri sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga penegak hukum.
“Yang jelas, memang kita hari Sabtu kemarin sudah menerima penyerahan administrasi perkara penyidikan dari Polri ke Kejaksaan, dan sudah kita terima. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya,” jelasnya.