WahanaNews.co | Sebanyak 86,6 juta bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat.
"Akumulasi bidang tanah terdaftar sampai tanggal 25 Juli 2023 mencapai 105,2 juta bidang dan 86,6 juta bidang di antaranya telah bersertifikat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Hadi, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga:
Nusron: Lahan Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel Berstatus Sertifikat Hak Pakai BMKG, Tidak Sengketa
Untuk meningkatkan capaian, dia meminta agar disusun skema percepatan berikut asistensi terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target dua mingguan.
Sehubungan dengan Reforma Agraria, Hadi menyoroti pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023.
Dia menekankan, deklarasi GTRA Summit harus dieksekusi bersama oleh kementerian/lembaga.
Baca Juga:
Lahan Eks HGU PTPN di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas
"Deklarasi adalah janji kepada rakyat yang harus dilaksanakan," jelasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan jajaran di daerah untuk segera menindaklanjuti potensi tanah telantar yang terinventarisasi agar dapat ditindaklanjuti untuk dimasukkan ke dalam Bank Tanah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal baik bagi Reforma Agraria, wadah peningkatan prestasi atlet, kepentingan umum, investasi, dan lain sebagainya.
"Jangan sampai tanah telantar yang dimasukkan ke dalam Bank Tanah justru ditelantarkan kembali dan tidak produktif," jelasnya.