WahanaNews.co | Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) telah menerjunkan tim dari Balai Teknik Pantai untuk melakukan penelitian terjadinya bencana abrasi di Pantai Amurang yang melanda pesisir Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan, Tim dari Balai Teknik Pantai melakukan penanganan berupa pengendalian potensi terjadinya pergerakan/longsoran ikutan dan memproteksi abrasi tebing bekas longsoran saat gelombang tinggi.
Baca Juga:
Segera Rampung, Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik di Jambi Layani 10.300 SR
Penanganan selanjutnya kata Jarot Widyoko, dengan melakukan investigasi kawasan berupa bathimetri, geoteknik, uji geolistrik, relokasi penduduk pada area bencana dan zona bahaya serta penataan kawasan.
"Terjadinya bencana abrasi di Pantai Amurang dikarenakan kondisi tanah yang ada di sekitaran lokasi bencana merupakan tanah endapan. Jadi area di sekitar aliran sungai ini adalah tanah lunak dari timbunan sedimen yang bukan merupakan tanah keras tapi sedimen kiriman dari hulu Gunung Soputan,” kata Jarot Widyoko saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR RI meninjau lokasi terjadinya bencana alam abrasi di Pantai Amurang, Kamis (30/6/2022).
Jarot Widyoko menambahkan, dengan melihat kondisi sedimentasi yang ada dikuatirkan akan terjadi longsor lagi.
Baca Juga:
Tinjau Ruas Tol Palembang-Betung, Menteri PUPR: Tuntas Awal 2025
"Melihat situasi seperti ini untuk mengamankan lokasi pesisir pantai agak pesisimis. Memang warga sekitar lokasi bencana harus direlokasi selain itu ada upaya untuk memiringkan tebing laut untuk meminimalkan longsorannya," papar Jarot Widyoko.
Ketua Tim Kunker Spesifik yang juga selaku Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, kunjungan kerja spesifik Komisi V di Minahasa Selatan untuk melihat bencana alam tanah longsor di Pantai Amurang.
"Bersama kami juga ada Dirjen Sumber Daya Air serta seluruh pemangku kepentingan, ada dari Direktorat Jendaral Bina Marga, Cipta Karya, dan perumahan, karena rumah disini akan direlokasi dengan membangun sekitar 127 rumah baru dan kemungkinan akan bertambah lagi yang terdampak, dan ini harus segera dipindahkan," terang Lasarus.