Arif mengatakan, penyebaran Covid 19
bisa ditekan dengan upaya pengendalian, yakni dengan desinfeksi lingkungan yang
masih menjadi alternatif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid di
Indonesia, bahkan dunia.
Menurut Boyke Arie Pahlevi, dukungan regulasi mengenai hal ini pun dinilai perlu ditinjau
kembali dan diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Baca Juga:
Jembatan Merah Putih, Simbol Konektivitas dan Nasionalisme di Ambon
"Di negara maju seperti Amerika
Serikat, kegiatan desinfeksi lingkungan sudah menjadi kebutuhan di sektor
swasta baik untuk perkantoran hingga pergudangan dan lain-lain, begitu juga
untuk gedung pemerintahan maupun residential (pemukiman)," kata Boyke.
Kondisi sekarang ini, bangunan gedung
tidak hanya harus memperhatikan keandalan dan kesehatan bangunan dari hama
serangga, tetapi juga dari bakteri dan virus.
Dia mengatakan, diperlukan regulasi
yang tepat agar upaya menekan penyebaran Covid dan pencegahannya bisa efektif. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.