WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan bernada seksis yang dilontarkan Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani dalam rapat bersama Kemenpora dan PSSI soal naturalisasi pemain timnas sepak bola Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani mengatakan, sebagai bentuk naturalisasi timnas, ia meminta PSSI untuk mengurangi pemain yang memiliki Ras Eropa atau bule.
Baca Juga:
Pernikahan Al Ghazali, Ahmad Dhani Ingin Maia dan Mulan Bersatu di Pelaminan
Selain itu, dia berharap agar ketika pemain naturalisasi menikah dengan perempuan Indonesia, saat memiliki anak, untuk dapat dibina oleh pemerintah menjadi bibit baru sepak bola.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dikutip dari merdeka.com, Selasa (11/3/2025).
Menurut dia, pernyataan bersifat seksis ini bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.
Baca Juga:
Ahmad Dhani Beri Penjelasan Terkait Status Aldi Taher di T.R.I.A.D
CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan di negara agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.
"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Andy Yentriyani.
Sementara itu, sebelumnya Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Dhani menuai kecaman dari Komnas Perempuan setelah menyarankan agar naturalisasi dilakukan dengan pertimbangan kedekatan ras bangsa Indonesia, misalnya dari Korea atau Afrika.