"Tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik kepada pekerja internal, direksi mengeluarkan kebijakan potong gaji kami karena dianggap bekerja dari rumah," ucap Hakeng.
Ia menilai pemotongan gaji karyawan tidak realistis. Pasalnya, kebutuhan biaya karyawan meningkat karena harus membeli tambahan kuota internet untuk bisa bekerja dari rumah.
Baca Juga:
Etanol 3,5 Persen Jadi Alasan BBM Impor Pertamina Tak Laku di Swasta
"Hal-hal itu seharusnya menjadi concern (perhatian), bukan justru dikurangi. Contoh anak sekolah saja dapat kuota internet, kalau kami pengurangan kesejahteraan," kata Hakeng.
Apalagi, tambah Hakeng, pemotongan dilakukan setelah tak ada kenaikan gaji dalam dua tahun terakhir. Oleh karena itu, serikat pekerja perlu berkomunikasi dengan direksi Pertamina.
Sebagai informasi, FSPPB menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 29 November 2021 dan 7 Januari 2022.
Baca Juga:
Kilang Dumai Terbakar, Pertamina Tegaskan Upaya Pemadaman dan Isolasi Area
Aksi ini dilakukan dalam rangka mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.