WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa.
Oleh sebab itu, peran strategis perguruan tinggi akan menjawab kebutuhan masyarakat tentang pentingnya teknologi, inovasi dan kreativitas dalam percepatan pembangunan desa.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
"Saya mengajak adik-adik mahasiswa kalau sudah lulus silahkan membangun desa masing-masing. Saya akan senang sekali kalau ada sarjana yang ikut berkompetisi menjadi kepala desa. Karena saya yakin seyakin-yakinnya pasti kalau kepala desanya memiliki latar belakang pendidikan yang bagus pasti desanya maju," tutur Gus Halim saat mengisi kuliah umum di Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (7/6/2022).
Gus Halim sapaan akrabnya juga berharap para mahasiswa setelah lulus dari study mereka, siap dan bersedia menjadi kepala desa. Menurut Gus Halim kualitas SDM kepala desa memiliki andil besar dalam penentuan kemajuan desa.
Dengan pemimpin yang berkualitas, pemerintah desa akan mampu mengatur program yang baik dalam mendukung percepatan pembangunan di desa tersebut. Disamping itu, akan lahir berbagai inovasi dan kreativitas dalam mengelola dan memanfaatkan berbagai potensi yang ada di setiap desa.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
"Ini sudah saya buktikan beberapa desa yang saya datangi ketika kepala desanya masih muda dan punya latar belakang pendidikan yang kompeten itu pasti bagus untuk desa. Saya pernah di Kalimantan, dari 180 KK penerima BLT setelah dikelola oleh dia Bumdesnya bekerjasama dengan perkebunan sawit, saat saya datang hanya tinggal 25 KK yang berhak menerima BLT. Sisanya sudah jadi pengurus Bumdes atau lainnya," sambungnya.
Dalam Kuliah umum yang bertema Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia untuk SDGs Desa melalui Inovasi Perguruan Tinggi Menuju Indonesia Maju, Gus Halim memaparkan secara gamblang tujuan SDGs Desa yang ke-4 yaitu Pendidikan Desa Berkualitas.
Menurutnya pendidikan menjadi syarat peningkatan kualitas dan SDM desa. Oleh karena itu, pemerintah desa bersama-sama dengan supra desa harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan yang berkualitas bagi warga desa, serta akses yang mudah bagi warga desa terhadap layanan pendidikan.