WahanaNews.co | Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
secara resmi menyerahkan sertifikat tipe pesawat N219 kepada PT Dirgantara
Indonesia.
Pesawat
jenis ini akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi
selama hampir 7 tahun.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
Sertifikat
tersebut diberikan setelah pesawat N219 berhasil lolos rangkaian uji coba dalam
proses sertifikasi dan final
certification board meeting pada 18 Desember lalu.
"Selesainya
proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan
industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan
pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh
Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie," tutur Menteri Perhubungan, Budi
Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).
Lebih
lanjut Budi mengatakan, Kemenhub berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan
kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau
daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan serta angkutan perintis.
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
Sementara
itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto,
menjelaskan, sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh
Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014.
Sesuai
dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part
21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara
telah memberikan 2 kali ijin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11
Februari 2020.
Direktur
Utama Digantara Indonesia, Elfien Guntoro, mengatakan, pesawat N219 merupakan sebuah kebanggaan bagi
bangsa Indonesia, karena sepenuhnya merupakan karya anak bangsa dan juga
merupakan prestasi pertama untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan tes bagi
pesawat dengan kompleksitas cukup besar ini.