WahanaNews.co | Aksi 411 menuntut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mundur dinilai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan adalah ngawur.
Irfan meyebut tak ada urgensi dari tuntutan itu. Ia menilai berbagai alasan yang dikemukakan sejumlah pentolan Aksi 411 tak rasional.
Baca Juga:
Jaksa KPK Tuntut Bupati Labuhanbatu Nonaktif 6 Tahun Penjara
"Yang disampaikan itu kan bukan pelakunya Pak Jokowi. Kanjuruhan memang pelakunya Pak Jokowi? Sambo memang pelakunya Pak Jokowi? Ngawur saja kalau semua ditujukan ke Pak Jokowi," ucap Irfan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (3/11).
Irfan mengimbau unjuk rasa 411 esok dilakukan harus sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya berkaitan dengan pemberitahuan kepada kepolisian.
Dia menyerahkan pengamanan penyelenggaraan Aksi 411 kepada polisi. Menurut Irfan, polisi yang berwenang memperbolehkan unjuk rasa digelar atau tidak.
Baca Juga:
Balas Kritikan PBNU, PA 212: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu
"Sejauh mana ketentuan persyaratan yang telah dilakukan penyelenggara aksi, kita serahkan ke kepolisian, merekalah yang punya kewenangan menjaga ketertiban," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok bernama Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) berencana menggelar Aksi 411 di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Aksi akan dilaksanakan esok hari.
Kelompok yang menaungi sejumlah ormas Islam itu menuntut Presiden Jokowi mundur. Mereka menilai Jokowi telah gagal memimpin Indonesia.