"Ada kendala, termasuk biaya operasionalnya. Untuk men-deploy buoy ini butuh biaya besar," kata dia.
Terdapat pula dua unit Ina-CBT yang dipasang di Labuhan Bajo. Mekanismenya memanfaatkan kabel yang dipasang ke arah laut energinya dipasok dari darat. Ina-CBT masih beroperasi.
Baca Juga:
Pemkot Semarang dan BRIN Sukses Budidayakan Varietas Bawang Merah Lokananta Maserati
Dulu, BPPT diamanati negara untuk memonitor tinggi muka air laut sehingga mereka mencurahkan alat buoy tersebut yang kini rusak. Ada dasar hukumnya, yakni Perpres Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. Namun kini BPPT sudah tidak ada, yang ada BRIN.
Apakah Perpres itu sudah tidak berlaku lagi? Atau apakah BRIN menggantikan peran BPPT?
"Kita sudah mengajukan legislasi menyampaikan ke biro hukum BRIN. Kita perlu konfirmasi. Memang berat juga. Kita jangan dibebani oleh operasional karena BRIN adalah badan riset," tanggap Budi.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.