WahanaNews.co | Front Pembela Islam dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung
dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI menggelar aksi 1812 di Jakarta,
Jumat (18/12/2020).
Aksi tersebut dapat dikatakan sebagai
buntut dari kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Aliansi yang dimotori PA 212, FPI, dan
GNPF Ulama ini menuntut Rizieq Shihab bebas dari jerat hukum, tanpa syarat.
Walau dimotori kelompok-kelompok yang
membuat aksi 212 pada 2016 silam, sejumlah pengamat pesimistis bisa memberi
dorongan untuk membuat kasus Rizieq terhenti.
Sosiolog dari Universitas Andalas,
Indradin, menilai, anggapan tersebut bisa
muncul karena persoalan yang diangkat dalam aksi ini tidak
mewakili kelompok Islam secara umum, seperti pada aksi 212 silam, yang terkait perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok), Gubernur
DKI Jakarta kala itu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Isunya berbeda. Kalau isu
penistaan agama biasanya lebih mendapat dukungan. Kalau isunya pribadi, tentu berbeda," kata Indradin kepada wartawan, saat
dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Oleh sebab itu, sambungnya, sulit
untuk mengatakan bahwa suara dari kelompok FPI cs itu mewakili umat Islam di Indonesia secara keseluruhan.
Hal ini tentu berbeda dari aksi
demonstrasi yang digelar berjilid-jilid untuk mendesak aparat hukum memproses
Ahok, empat tahun silam.