Misalnya, sehari setelah Rizieq
dijebloskan ke penjara, sejumlah orang mendatangi Polres Ciamis, meminta ditahan oleh polisi.
Aksi serupa juga terjadi di depan
Mapolres Bekasi Kota, Ciamis, Cianjur, hingga Tangerang. Mereka
menuntut Rizieq dibebaskan.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Namun, dari serangkaian aksi tersebut, semuanya berakhir dengan audiensi, dan tidak
ada massa yang dijerat proses hukum baru.
Aparat kepolisian sendiri tidak
memberi izin terhadap digelarnya aksi 1812 hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menuturkan, pihaknya
juga melakukan upaya preventif untuk mencegah massa Aksi Bela Rizieq 1812 datang ke Jakarta. [yhr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.