WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menyisir ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan motor listrik, sasaran penerima, hingga insentif Rp6 juta per hari untuk dapur MBG.
Penataan ulang itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola program MBG agar penyaluran manfaat lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas.
Baca Juga:
Sosok AYS Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik SPPG Lewat Akses dari Sony Sonjaya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
“Semua nanti akan kita lihat,” kata Prasetyo.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai objek evaluasi dan penataan ulang program MBG.
Baca Juga:
Kejari Pagar Alam Sosialisasikan Jaga Dapur MBG, Libatkan 205 Kepala Sekolah se-Kota Pagar Alam
“Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” ujar Prasetyo.
Salah satu isu yang ikut disorot adalah insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang disebut mencapai Rp6 juta per hari.
SPPG merupakan dapur pelaksana program MBG yang berperan dalam penyediaan layanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
“Semua, semua,” tanggap Prasetyo.
Jawaban tersebut disampaikan Prasetyo ketika ditanya apakah insentif Rp6 juta per hari untuk SPPG juga akan ikut dikaji ulang.
Selain pengadaan motor listrik dan insentif SPPG, pemerintah juga menata ulang sasaran penerima program MBG.
Penataan itu mencakup kemungkinan pengurangan distribusi ke sekolah-sekolah yang berdasarkan data dan prioritas tidak masuk dalam kelompok utama penerima MBG.
Pemerintah akan mencocokkan kembali sekolah mana saja yang benar-benar layak dan prioritas untuk mendapatkan layanan program tersebut.
“Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, penataan sasaran penerima dilakukan karena sejak awal pelaksanaan MBG memang memiliki standar operasional prosedur yang harus menjadi rujukan.
Pemerintah juga akan memberi perhatian kepada kelompok masyarakat di daerah terpencil yang selama ini masuk dalam prioritas pelayanan.
Kelompok penerima di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T menjadi salah satu fokus yang akan segera dibenahi dalam penataan ulang tersebut.
“Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan pembenahan itu diperlukan agar manfaat program MBG bisa segera dirasakan kelompok prioritas di wilayah yang membutuhkan.
“Termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini,” paparnya.
Selain daerah 3T, pemerintah juga menyiapkan peningkatan jumlah penerima dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B.
Prasetyo menyebut upaya peningkatan penerima dari kelompok 3B itu akan terus didorong dalam waktu dua pekan ke depan.
Secara keseluruhan, proses penataan ulang pelaksanaan program MBG ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan.
Penataan ulang tersebut juga akan menyentuh sisi kebutuhan anggaran program MBG.
Prasetyo menyebut akan ada pengurangan kebutuhan anggaran berdasarkan penghitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan bersama Badan Gizi Nasional.
“Bukan pemangkasan ya,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan perubahan kebutuhan anggaran itu bukan dimaknai sebagai pemangkasan program, melainkan hasil perhitungan ulang terhadap kebutuhan riil pelaksanaan MBG.
“Tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” ujar Prasetyo.
Pada 2026, anggaran program MBG telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun.
Dengan adanya penataan ulang tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG menjadi lebih terarah, efisien, dan berpihak kepada kelompok yang paling membutuhkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]