WahanaNews.co | Anggota
Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta buka suara soal kasus swab test (tes usap)
yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, kasus tersebut mestinya
diambil hikmahnya, dan dijadikan pembelajaran bagi pengikutnya dan masyarakat
umum.
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Polisi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso
Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri
Jakarta Timur pada Kamis (3/6/2021) mengajukan tuntutan enam tahun penjara atas
kasus swab test di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.
JPU menilai Habib Rizieq menyiarkan berita bohong mengenai
hasil swab test-nya di RS Ummi. Rizieq dianggap tidak mendukung upaya
penanggulangan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Dalam perkara
ini, sebagai tokoh agama yang memiliki pengikut, pasti tindak-tanduk dan
sikapnya akan menjadi cermin bagi pengikutnya," kata Sudirta dihubungi
wartawan, Sabtu (5/6/2022).
Baca Juga:
Simak Daftar Negara-negara ASEAN, Lengkap dengan Ibu Kota dan Tanggal Bergabung
Maka itu, lanjut dia, pengungkapan perkara dugaan pemalsuan
hasil swab itu penting agar jika terbukti bersalah, maka masyarakat mendapatkan
pelajaran bahwa perbuatan itu melawan hukum dan merugikan masyarakat umum.
"Dalam kondisi pandemi seperti ini disiplin terhadap
protokol kesehatan saja tidak menjamin kita lolos dari ancaman Covid-19.
Apalagi jika tidak disiplin, melanggar protkes, sampai memalsukan hasil swab
test," tambah legislator dari Dapil Bali ini.
Dia menambahkan, perbuatan itu dapat dikatakan kurang
terpuji, apalagi jika dilakukan oleh tokoh agama seperti Rizieq. Menurut dia,
masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.