WahanaNews.co | Anggota
Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta buka suara soal kasus swab test (tes usap)
yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, kasus tersebut mestinya
diambil hikmahnya, dan dijadikan pembelajaran bagi pengikutnya dan masyarakat
umum.
Baca Juga:
Anaknya Diterima Jalur Disabilitas Bintara, Anggota TNI di Deli Serang Apresiasi Kapolri
Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri
Jakarta Timur pada Kamis (3/6/2021) mengajukan tuntutan enam tahun penjara atas
kasus swab test di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.
JPU menilai Habib Rizieq menyiarkan berita bohong mengenai
hasil swab test-nya di RS Ummi. Rizieq dianggap tidak mendukung upaya
penanggulangan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Dalam perkara
ini, sebagai tokoh agama yang memiliki pengikut, pasti tindak-tanduk dan
sikapnya akan menjadi cermin bagi pengikutnya," kata Sudirta dihubungi
wartawan, Sabtu (5/6/2022).
Baca Juga:
Diduga Seludupkan Sabu 30 Kg, Polda Riau Tangkap Anggota Polisi
Maka itu, lanjut dia, pengungkapan perkara dugaan pemalsuan
hasil swab itu penting agar jika terbukti bersalah, maka masyarakat mendapatkan
pelajaran bahwa perbuatan itu melawan hukum dan merugikan masyarakat umum.
"Dalam kondisi pandemi seperti ini disiplin terhadap
protokol kesehatan saja tidak menjamin kita lolos dari ancaman Covid-19.
Apalagi jika tidak disiplin, melanggar protkes, sampai memalsukan hasil swab
test," tambah legislator dari Dapil Bali ini.
Dia menambahkan, perbuatan itu dapat dikatakan kurang
terpuji, apalagi jika dilakukan oleh tokoh agama seperti Rizieq. Menurut dia,
masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Pengadilan
pasti akan menggali berdasarkan bukti dan fakta dalam persidangan. Bagi kita
sebagai masyarakat, yang utama adalah jangan ada pihak mana pun yang bersikap
arogan terhadap hukum negara," tuturnya.
Sikap arogan tersebut terutama jika melakukan langkah
melawan hukum terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Covid-19 bukan hanya soal ancaman kesehatan, melainkan
juga ancaman hidup dan mati orang lain. Jika kita tidak disiplin atau malah
melanggar, maka implikasinya bukan hanya untuk kita saja, tetapi juga mengancam
hidup-mati orang lain," pungkasnya. [qnt]