"Pengadilan
pasti akan menggali berdasarkan bukti dan fakta dalam persidangan. Bagi kita
sebagai masyarakat, yang utama adalah jangan ada pihak mana pun yang bersikap
arogan terhadap hukum negara," tuturnya.
Sikap arogan tersebut terutama jika melakukan langkah
melawan hukum terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga:
Anaknya Diterima Jalur Disabilitas Bintara, Anggota TNI di Deli Serang Apresiasi Kapolri
"Covid-19 bukan hanya soal ancaman kesehatan, melainkan
juga ancaman hidup dan mati orang lain. Jika kita tidak disiplin atau malah
melanggar, maka implikasinya bukan hanya untuk kita saja, tetapi juga mengancam
hidup-mati orang lain," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.